Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

PERATURAN PERLOMBAAN GCF (Lomba Video Layanan Masyarakat)

HIMPUNAN MAHASISWA BIMBINGAN DAN KONSELING FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA Sekertariat : Lantai 2 Graha Mahasiswa, Kampus B, Jalan. Tanah Merdeka Kp. Rambutan, Pasar Rebo, Jakarta Timur. 13830 PERATURAN PERLOMBAAN GUIDANCE AND COUNSELING FESTIVAL Lomba Video Layanan Masyarakat Penjelasan: HIMA BK Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka, dalam hal ini berkomitmen untuk mengembangkan bakat dan kreativitas yang dimiliki oleh pelajar, mahasiswa. Untuk itu Hima BK U HAMKA menyelenggarakan kompetensi service announcement (PSA) / Ikatan Layanan Masyarakat yang bertemakan Think creative, Act positive,and Speaks briliantly. Dalam kesempatan ini Hima BK U HAMKA mengundang pelajar, mahasiswa untuk ikut berkompetensi membuat video PSA/ILM dengan katagori komunikasi yang dapat disiarkan melalui youtube. Catatan: Video sudah harus dikumpulkan sebelumnya kepada panitia LOMBA VIDEO LAYANAN MASYARAKAT A.  

FASHION BERBASIS ISLAMI

Gambar
STRUKTUR KEPENGURUSAN HIMA BK PERIODE 2017/2018 klik link https://drive.google.com/file/d/1WGH_NmgtjTLc8yjJ61gMi6GpvhcDl8_Y/view?usp=drivesdk FASHION BERBASIS ISLAMI A.     Pakaian Bagi Seorang Muslimah seorang muslimah haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1.       Menutup aurat 2.       Menetapi jenis dan model yang ditetapkan syara’ (memakai jilbab, khumur, mihnah dan memenuhi kriteria irkha’ ) 3.       Tidak tembus pandang 4.       Tidak menunjukkan bentuk dan lekuk tubuhnya 5.       Tidak tabarruj 6.       Tidak menyerupai pakaian laki-laki 7.       Tidak tasyabbuh terhadap orang kafir Kewajiban menutup aurat, seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Kewajiban menggunakan pakaian khusus di kehidupan umum, yaitu kerudung ( khimar ) dan jilbab (pakaian luar yang luas (seperti jubah) yang menutup pakaian harian yang biasa dipakai wanita di dalam rumah ( mihnah ), yang terulur langsung dari atas sampai ujung kaki.